Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek bantuan BPUM/UMKM 2021 tahap 3

CARA CEK BANTUAN BPUM/UMKM 2021 TAHAP 3 

Bantuan UMKM/BPUM tahap 3 dikabarkan sudah akan cair di BNI/BRI, dan bank penyalur lainnya. Tetapi, hal ini dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, Eddy Satriya bantuan yang saat ini dicairkan baru akan memasuki tahap 2



Berdasarkan data Kemenkop UMKM, sampai sebelum Lebaran 2021, Bantuan UMKM/BPUM ini sudah dicairkan ke 9,8 juta penerima. Pencairan dilakukan menurut data penerima baru dan lama yang anjurkan oleh dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Pencairan ini disebut sebagai pencairan tahap 1.

Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. Bantuan UMKM/BPUM tahap 1 telah di simpan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah.Yang nilainya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali terima tahun ini," ujar Eddy dalam konferensi pers.

Dari hasil keputusan rapat KCPEN Maret lalu, di anggarkan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk Bantuan UMKM/BPUM ini. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp11,76 triliun telah dibagikan kepada 9,8 juta penerima. Masih ada 3,6 triliun yang rencananya akan diberikan pada 3 juta penerima.

Diharapkan 3 juta inilah yang akan masuk dalam BPUM tahap 2. Tetapi, keputusan ini masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan. "Seperti yang Anda tahu pengusul BPUM tahun ini adalah dari dinas kabupaten kota yang memberitaukan kepada dinas provinsi, baru ke kita Paralel.Saya sudah memintakan data-data pengusul baru kepada dinas kabupaten kota dan rencananya paling telat 28 Juni.kata Eddy.

Saat ini status bantuan UMKM/BPUM tahap 2 ini masih menunggu putusan anggaran dari Kemenkeu. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri calon penerima BPUM masih bisa mendaftar lewat dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

 Bantuan BPUM/UMKM Akan Diberikan ke 12,8 Juta calon Penerima

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro(BPUM) 2021.

Senator Jawa Timur itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM(Bantuan Produktif Usaha Mikro) yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid-19 tersebut masih bisa dilakukan sampai 31 Agustus 2021.

"Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftarkan diri agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," kata LaNyalla,

Ditegaskannya, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditetapkan agar bisa mendapat BPUM 2021.

Pengusul yang sudah ditetapkan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan seksama. Karena menurut Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi carilah informasi seakurat mungkin," ujarnya.

Cara Daftar Ba tuan UMKM/BPUM Tahap 2

Calon penerima BPUM dapat menghubungi dinas koperasi setempat untuk informasi pendaftaran. Di Semaran misalnya, pendaftaran BPUM 2021 pun kembali diperpanjang dengan membuka pendaftaran tahap ketiga yang akan berakhir pada 18 Juni.

Sama seperti pendaftaran pada tahap pertama dan kedua, pelaku UKM asal Kota Semarang cukup mengakses aplikasi untuk mengajukan pendaftaran dan mengisi formulir secara daring serta mencetak resi pendaftaran.



Selanjutnya, pelaku UKM datang ke kantor kelurahan sesuai domisilinya masing masing untuk memberikan berbagai berkas sebagai syarat pengajuan pendaftaran seperti warga Kota Semarang yang dibuktikan dengan KTP, memiliki izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB).

Sementara itu bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar tahap pertama juga memper oleh ruang untuk mendapat BPUM itu di tahap kedua.

Cara Cek Penerima bantuan UMKM/BPUM di BRI dan BNI

para  calon penerima bantuan UMKM/BPUM bisa mengecek apakah jadi penerima BPUM atau tidak melalui link e-form.bri.co.id. Link ini bisa diakses melalui ponsel ataupun PC atau laptop. Ikuti langkah berikut ini: 

1. Buka link e-form BRI melalui eform.BRI

 2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM); 

3. Selanjutnya, akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM;

4. Masukkan NIK KTP anda dan Kode Verifikasi; 

5. Klik proses Inquiry dan akan tampil notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.



Untuk mengecek status penerima BPUM BNI 2021, calon penerima bisa membuka link banpresbpum.id, bukan melalui eform.bni.co.id seperti yang lainnya. Ikuti tahap berikut ini untuk pengecekan status penerima:


1. Buka link banpresbpum.id;

 2. Masukkan nomor KTP atau NIK (16 digit);

 3. Kemudian, klik "Cari".


Post a Comment for "Cara Cek bantuan BPUM/UMKM 2021 tahap 3"